Janjikan Untung Menggiurkan, Tipu Warga Desa

Janjikan Untung Menggiurkan, Tipu Warga Desa

NGANJUK (bangsaonline) - Sejumlah warga Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Windi Andriani (38), warga desa setempat. Modus penipuan, meminjamkan uang pada sebuah bank dengan jaminan sertifikat tanah dan akte jual beli. Dugaan penipuan ini tengah ditangani oleh Polres Nganjuk.

Warijan (38), warga Desa Talun mengaku tertipu oleh Windi, karena semula tidak berniat meminjam uang ke bank. Namun karena diiming-imingi keuntungan Rp 800.000 perbulan, ia menyerahkan akta jual beli tanah miliknya. Akte itu lalu dipakai jaminan pada sebuah bank di Kecamatan Rejoso dengan besar pinjaman Rp 20 juta, berjangka enam bulan. “Saya tidak ada niatan pinjam uang. Tapi akhirnya istri ingin meminjam setelah iming-iming keuntungan itu,” cetusnya, Senin (10/3/2014).

Kata Warijan, ia tidak meneken tanda tangan apapun kala pencairan dana pinjaman, karena tidak menyetujui pinjaman itu. Namun Windi lalu meminta Wahyu Joko Supriyanto, anak Warijan, meneken pinjaman itu. Dia juga merasa heran kenapa pihak bank bisa mencairkan dana pinjaman, kendati yang bertanda tangan anaknya, bukan dirinya. “Bank juga tidak pernah survey,” tandasnya.

Dugaan penipuan yang dilakukan Windi dibenarkan oleh Kades Talun Kandi Hawa. Menurut Kandi, warga didampingi perangkat desa telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Mapolres Nganjuk. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Dedy Iskandar, membenarakan adanya laporan dari warga Desa Talun yang telah menjadi korban Windi. “Kami masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini,” ujar AKP Dedy Iskandar, Senin (10/3/2014). 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Janjikan Untung Menggiurkan, Tipu Warga Desa