KPU Surabaya Pastikan Rekapitulasi Berlangsung Transparan

KPU Surabaya Pastikan Rekapitulasi Berlangsung Transparan

SURABAYA (bangsaonline)- KPU Surabaya memastikan, proses penghitungan manual suara Pileg 2014 yang digelar sejak 19-21 April berlangsung transparan dan aman. Proses penghitungan ini dijamin tidak akan bocor atau dimanipulasi. Pasalnya,dalam pelaksanaanya dilihat, dihadiri serta hasilnya dicatat oleh para perwakilan parpol, saksi, tim sukses dan para petugas PPK.

"Jadi saya jamin tidak akan ada manipulasi atau kebocoran. Siapa yang akan melakukannya. Wong pencatatan dilakukan secara transparan dan terbuka. Semua pihak dapat memantau dan melihatnya," ujar Komisioner KPU Surabaya, Edward Dewaruci.

Ditanya perihal kemungkinan adanya upaya untuk mengganti data atau manipulasi data dari sisi IT, Edward dengan tegas menuturkan bahwa hal itu kemungkinan kecil terjadi.

"Mau nembus dengan IT gimana, khan pencatatan semua dilakukan secara manual. Tidak bisa dirubah dengan IT. Khan hasilnya dicatat banyak orang," tuturnya.

Ditambahkan Edward, pihaknya telah berupaya untuk mengantisipasi segala hal terkait kemungkinan adanya manipulasi atau hilangnya suara di proses penghitungan suara manual. Salah satunya melakukan penghitungan secara terbuka dan transparan. "Insya Allah ini semua berjalan lancar dan tidak ada kendala," imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, masih ada 4 kecamatan yang masih dalam proses penghitungan yakni Sawahan, Krembangan, Bubutan dan Wonokromo.

Sementara Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya mengaku kesulitan memproses kasus pidana pemilu berupa praktik politik uang yang dilakukan dua orang di daerah Kedungcowek Kenjeran pada saat menjelang pencoblosan pemilu 9 April 2014.

Hal ini disampaikananggota Panwaslu Surabaya Lily Yunis. Pihaknya menyatakan kasus tersebut sudah diproses panwas dan sudah dibahas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) meliputi Panwas, Polisi dan Kejaksaan.

"Ketika itu, pihak Polrestabes menyarakan agar penanganan kasus dinaikkan. Tapi kejaksaan mengatakan belum bisa dengan alasan belum terpenuhi tindak pidana pemilu. Unsur menjanjikan itu belum tergali," jelasnya.

Ditambahkan, di Gakumdu hanya bersifat pembahasan saja, sedangkan pemprosesan kasus pidana pemilu merupakan kewenangan panwas. Dengan demikian,Panwas tetap meneruskan ke Polrestabes Surabaya. "Namun, lanjut dia, pada saat panwas melaporkan ke Polrestabes Surabaya ternyata ditolak karena melebihi waktu yang ditentukan. Rapat Gakkumdu selesai pukul 12.20, sedangkan saya baru sampai ke Polrestabes Surabaya pukul 13.10. Hanya silisih 10 menit dianggap kadaluwarsa," katanya.

Lebih lanjut, Lily menegaskan pihaknya meminta berita acara penolakan, namuntidak diberi oleh Polrestabes Surabaya. Berita acara penolakan tersebut penting sebagai bukti bahwa ada niatan panwas memproses pelanggaran pemilu. "Kemudian besoknya saya ke sana lagi. Tapi saya membawa surat pengantar yang ditujukan langsung ke kapolrestabes. Kami berharap kapolrestabes mendisposisikan ke reskrim," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari polrestabes untuk pelanggaran pemilu itu. "Kami akan menanyakan lagi ke polrestabes," tuturnya.

Beberapa waktu lalutim gabungan Polrestabes dan Panwaslu berhasil penangkapan terduga pertama berinisial SI, warga Lebo Agung Kenjeran. Dari tangan SI, polisi mengamankan stiker caleg DPRD Surabaya dari Golkar dan amplop berisi uang Rp25 ribu sebanyak 35 buah.

Sedangkan terduga kedua, ditangkap di Kedungcowek juga berselang sekitar 10 menit kemudian. Terduga kedua berinisial ZA, warga Sukolilo Larangan. Dari tangan ZA, polisi mendapati dua kotak berisi kartu nama caleg DPR RI dari PDIP dan beberapa contoh surat suara.

Perolehan Suara dari 25 Kecamatan di Surabaya

1. PDIP           234.837

2. Demokrat   103.655

3. Gerindra       97.206

4. PKB             69.615

5. PKS             48.355

6  PAN              46.005

7  PPP              45.613

8  Hanura          43.803

9  Golkar           41.386

10  Nasdem      28.456

11 PBB                5.445

12 PKPI                3.804


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: