Tak Kondusif, Penghitungan di Sampang Ditunda

SAMPANG (bangsaonline)-Kendala sempat mewarnai rapat pleno rekapitulasi suara di kantor KPU Sampang Jl Trunojoyo, Minggu (20/4/2014). Kotak suara dari tiga PPK Kecamatan Ketapang, Sreseh dan Robatal, belum diterima. Akibatnya, rekapitulasi ditunda.

Sebelum proses penghitungan rekapitulasi surat suara dimulai, beberapa saksi parpol menolak rapat tersebut dilanjutkan dengan alas an banyaknya pelanggaran di tingkat PPS dan PPK. Para saksi kemudian menyerahkan permasalahan itu ke Panwaskab Sampang. Panwas lalu merekomendasikan penundaan rekapitulasi hingga pukul 14.00 siang.

“Akhirnya ditunda besok,” kata salah seorang saksi yang namanya tak mau dikorankan.

Anggota Komisioner KPU Sampang Dedi Kusuma Hadi mengatakan, sejak Sabtu (19/4) kotak suara dari PPK sudah berdatangan di kantor KPU. Namun, tiga PPK hingga kini belum menyerahkan kotak suara. Terkait persoalan pelanggaran yang disampaikan beberapa saksi parpol, dia menyerahkannya kepada Panwaskab setempat.

“Sampai tadi malam kami sudah melakukan kontak langsung dengan kawan-kawan yang dari kecamatan, dan hari ini (kemarin, red) bisa tiba di KPU. Kami juga harus membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi. Persoalan yang tiga PPK itu, baik persoalan atau temuan yang ada, kami pasrahkan pada panwas,” jelas Dedi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tak Kondusif, Penghitungan di Sampang Ditunda