MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu RI, Muhammad menginstruksikan pengawasan ekstra bagi calon petahana yang maju dalam Pilkada di Kabupaten Malang. Menurut dia, salah satu indeks kerawanan yang dihembuskan Bawaslu, yakni adanya potensi penyalagunaan wewenang dan menggunakan fasilitas Negara dan anggaran Pemda. Meski, hal itu juga belum tentu dilakukan calon incumbent.
“Calon incumbent tidak harus mundur. Tapi cukup cuti saja. Namun kita harus memberikan pengawasan ekstra pada incumbent di banding calon yang lain,” ungkapnya, Senin (21/9) saat bertemu dengan seluruh Panitia Pengawas Pemilih, Panwaslih se-Kabupaten Malang.
Kata Muhammad, indeks kerawanan yang disimpulkan Bawaslu, karena calon petahana yang masih menjabat dan belum purna tugas sepenuhnya, ada potensi menggunakan wewenangnya. Serta, memakai fasilitas Negara.
“Potensi menggunakan wewenang itu memang ada. Tapi kami berharap calon petahana mentaati aturan. Tahu kapasitasnya sebagai Bupati. Sementara pada sisi lain, tidak menggunakan kapasitas dan fasilitas Negara untuk kemenangan saat mencalonkan diri kembali,” papar dia.
Dia melanjutkan, pilkada serentak tahun ini, memang sebuah keberuntungan bagi calon incumbent. Akan tetapi, bukan berarti hal itu tidak ada batas dan koridor untuk diataati.
“Ada tiga tahapan paling rawan selama pelaksanaan pilkada serentak. Pertama tahap pencalonan, kampanye serta regulasi-regulasinya,” beber Muhammad.
Dia menambahkan, tiga tahapan kerawanan itu sudah dipetakan Bawaslu, KPU dan Pemerintah Pusat. Seluruh regulasi baru dan spesifik, harus ditaati seluruh calon. Termasuk, calon petahana, harus taat aturan. Sebelum aturan dibuat KPU, banyak tim sukses dengan modal besar, punya kreatifitas besar dan memenuhi ruang kampanye. Sementara tim sukses modal kecil, tidak mampu menggunakan ruang tersebut.
“Sehingga dalam aturan PKPU, kreatifitas dan ruang itu diatur sedemikian rupa. Alat peraga kita samakan karena pilkada serentak ini, mengarah pada efisiensi anggaran. Seluruh calon diperlakukan sama dan tidak ada perbedaan,”ujar dia.
Masih kata Muhammad, Bawaslu berharap seluruh petugas Panwaslih hingga tingkat kelurahan, melakukan pengawasan secara ekstra pada seluruh calon. Terutama, calon petahana. Pihaknya juga menekankan agar seluruh peserta pemilu, mentaati aturan dan mengikuti kaidah yang sudah diatur dalam PKPU. “Intinya kami akan menegakkan aturan dengan mendahului upaya pencegahan atau preventif,” pungkasnya. (jam/ns)




