Salah Cetak Nama, Caleg Gerindra Mengaku Dirugikan

Salah Cetak Nama, Caleg Gerindra Mengaku Dirugikan

BONDOWOSO (bangsaonline) - Pemilu Legislatif di Bondowoso yang semula dinilai lancar mulai timbul masalah. Salah satunya mengenai nama salah satu calon tidak sesuai dengan nama aslinya, sehingga yang bersangkutan melaporkan ke Panwaskab.

Hal tersebut terjadi terhadap Agus Sugiarto, caleg dari Partai Gerindra Dapil III nomor Urut 7. Agus melaporkan ke Panwaskab karena nama yang tercatat di kartu suara bernama Agus Sugianto.

“Saya bersama Tim melaporkan kejadian ini berdasarkan bukti kartu suara yang salah cetak nama oleh KPU, dan pada saat pemungutan suara pendukung saya banyak yang kebingungan, karena seharusnya nama saya Agus Sugiarto, tapi yang tercetak atas nama Agus Sugianto,'' ujarnya, Rabu (16/2/2014)

Akibat kesalahan cetak nama, Agus Sugiarto merasa dirugikan baik secara materil mapun non materil, sehingga dirinya meminta untuk proses pemungutan suara ulang.

“Yang jelas, salah cetak nama yang dilakukan oleh KPU, ini sangat merugikan saya sebagai caleg, sehingga para pemilih cerdas lebih memilih partai,” tegasnya.

Menurutnya, kesalahan cetak nama tersebut suara partai sangat diuntungkan, akan tetapi pihaknya sebagai caleg justru dirugikan, sebab pendukungnya banyak tidak memilih dirinya.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Panwaskab Bondowoso untuk merekomendasikan kepada KPUD Bondowoso, untuk dilkukan pemilihan ulang, khususnya di Dapil III. Kalau hal itu tidak dilakukan maka saya akan menuntut KPUD secara hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Fricas Abdillah anggota Panwaskab Bondowoso menegaskan, bahwa berkaitan dengan laporan salah satu Caleg nomor urut 7, dari partai Gerindra di Dapil III, pihaknya akan mendalami kasus.

“Sebenarnya sajak awal kita sudah menyampaikan kepada KPU, tetapi kami sebagai pengawas baru kali ini saya menerima laporan dari saudara Agus Sugiarto, caleg yang merasa dirugikan,'' ujarnya.

Selain itu, pihak Panwaskab akan mengkaji lebih dalam atas kejadian salah cetak terhadap salah satu caleg dari Partai Gerindra itu. Sehingga persoalan yang menyangkut kesalahan cetak nama akan ditindak lanjuti ke KPUD.
“Tentunya, Panwaskab akan meminta klarifikasi kepada KPUD sebagai penyelenggara pemilu, karena hal ini menyakut hak politik seorang caleg, dan harus sempurna dalam melaksanakan pemilu, sehingga KPUD tidak merugikan siapapun para peserta pemilu,” tegasnya


Salah Cetak Nama, Caleg Gerindra Mengaku Dirugikan