SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebelas kali mencuri helm, itulah yang sudah dilakukan Muh Shofi, warga Jl. Sidodadi gang 10 Surabaya. namun aksinya kali ini di parkiran motor Plaza ITC, Jl. Gembong Surabaya tertangkap.
Oleh satpam setempat, Shofi kemudian dijebloskan sel tahanan Polsek Simokerto. Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Mardjoko, Rabu (2/9) membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Gading Gajah dari Arab Saudi Diselundupkan Lewat Koper Jamaah Umrah, Polda Jatim Sita 53 Potong
"Tersangka ini hobi mencuri helm. Sudah 11 kali mencuri helm dan baru tertangkap sekarang," ujarnya.
Shofi yang bekerja di toko penjualan DVD bajakan di lantai 3 plasa ITC Gembong mengaku terpaksa mencuri helm, katanya untuk melunasi hutang-hutangnya. (yan/dur)
TAGS:kriminal surabaya










