BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Calon Bupati Bangkalan nomor urut 2, Mathur Husyairi, menegaskan maju pilkada tanpa kecurangan dan money politik.
Hal itu disampaikan saat sambutan usai ikrar deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Bangkalan, Selasa (25/9/2024).
Baca Juga: 42 Perguruan Pencak Silat se-Bangkalan Deklarasi Dukungan untuk Mathur-Jayus
"Ini juga menjadi tantangan bagi KPU dan Bawaslu. Saya yakin masyarakat Bangkalan juga tidak akan mau mempertaruhkan dukungannya hanya karena sobekan amplop berisi Rp50 ribu atau Rp100 ribu dan menggantungkan nasibnya 5 tahun ke depan," ujar Mathur.
Ia mengingatkan, sudah ada contoh sejumlah mantan Bupati Bangkalan yang masuk penjara karena kasus korupsi.
"Kami meyakini, kasus itu dimulai dari money politik yang dilakukan dalam pilkada. Maka dari itu, kami mengajak paslon nomor 1 (Lukman-Fauzan) agar berdemokrasi yang jujur tanpa politik uang," tegasnya.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Dalam kesempatan itu, Mathur juga menyampaikan alasannya menggunakan pakaian sakera, karena ingin menunjukkan persatuan dan persaudaraan untuk Bangkalan yang lebih baik.
"Selain ini memang baju khas Madura yang selama ini kita kenal sakera, kita ingin menunjukkan kalau kita ini setaretanan, settong dhere. Silakan beda pilihan, tapi tetap mengedepankan persatuan dan persaudaraan sesama warga Bangkalan," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangkalan untuk mengedepankan kontestasi berdemokrasi yang damai, lancar, dan sesuai dengan asas pemilu.
Baca Juga: Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan
"Saling menghormati, saling menghargai, jangan saling mencela, fitnah atau mengadu domba antar tim pendukung ataupun relawan masing masing calon," ujarnya.
"Kita berkompetisi. Menang kalah itu sebuah konsekuensi dari sebuah kompetisi. Harapan kita berjalan dengan baik dan lancar, sehingga menang dengan bermartabat, dan kalah pun juga bermarwah dan bermartabat," ucapnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News