Dongkrak Pertumbuhan Investasi Properti, Pemkot Batu Fasilitasi Perizinan Terintegrasi

Dongkrak Pertumbuhan Investasi Properti, Pemkot Batu Fasilitasi Perizinan Terintegrasi Pj Wali Kota Batu saat memberi sambutan.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah. Oleh karena itu, penerapan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya. 

Pemkot Batu telah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) setempat yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission) sejak 2 September 2024.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri

Dengan terintegrasinya melalui sistem OSS, pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah. 

Sosialisasi fasilitasi pelayanan perizinan bagi pengembang dan juga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu 2024-2044, dibuka secara langsung oleh Aries Agung Paewai, Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Kota Batu berpotensi untuk tumbuh dan berkembang, termasuk salah satunya adalah investasi di bidang properti, apalagi banyak program strategis nasional serta daerah yang menjadi rencana dan akan ditentaskan dalam beberapa tahun ke depan. Diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu.

Baca Juga: Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN

"Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat," ujarnya.

Peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044, sehingga menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.

Hingga saat ini, lanjut Aries, nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp894 miliar, dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu. 

Baca Juga: 110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu

Ia menegaskan, investasi di Kota Batu harus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Terutama dukungan agar 60 persen pegawai mengutamakan pekerja dari Kota Batu, dan juga investasi yang memperhatikan aspek lingkungan sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyaknya lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Yudha Andi Pranata, sebagai narasumber menyampaikan bahwa Kota Agropolitan merupakan salah satu daerah tujuan investasi. Terutama dengan suasana kamtibmas yang sangat terjaga, tingkat kriminalitas rendah sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor.

Baca Juga: Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan aman," katanya.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini, pengembang tidak ragu untuk investasi namun tetap memperhatikan dari segi administrasi yaitu melakukan perizinan sebelum proses pembangunan bahkan sebelum penjualan unit kepada masyarakat, sehingga diperlukan komitmen bersama semua pihak yang terlibat dalam investasi properti di Kota Wisata Batu. (asa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO