MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Perwakilan partai politik segera melakukan rapat membahas berbagai agenda DPRD Kabupaten Mojokerto, tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Kabupaten Mojokerto.
Agenda rapat yang juga membahas pembentukan fraksi dan komisi itu dilakukan usai dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di gedung dewan.
Ketua DPRD sementara, Ayni Zuroh, menerangkan jika agenda sementara ini merupakan tahap awal kegiatan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sembari menunggu disahkanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mojokerto secara definitif.
"Agenda rapat dewan hari ini terkait tata tertib Dewan 2024-2029, untuk lain-lain kaya pembentukan Fraksi dan Komisi belum karena menunggu pimpinan terbentuk," kata Ayni usai rapat, Selasa (3/9/2024)
Ketua DPC PKB tersebut juga menyampaikan, dalam rapat tatip tersebut juga disepakati untuk waktu kerja anggota dewan kabupaten Mojokerto 2024-2029 itu fleksibel. Artinya hari Sabtu dan hari Minggu juga bisa kerja.