SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi penyitaan rokok ilegal atau tanpa cukai viral. Pengungkapkan ini dilakukan oleh anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (31/8/2024), sekitar pukul 23.30 WIB.
Penemuan atau hasil tangkapan beberapa ribu pak rokok tanpa cukai diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan. Rokok itu akan didistribusikan ke beberapa tempat, termasuk Surabaya dan Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
- Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
- Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
- Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, sebuah pikap yang bermuatan rokok tanpa cukai ditutupi oleh kain terpal. Mobil tersebut melintas di Jembatan Suramadu, dan masuk ke Surabaya melalui Jalan Kedung Cowek.
Sebelumnya, aktivitas pengiriman rokok ilegal ini telah dipantau oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasil penyitaan itu dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Mustofa, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (2/9/2024).
“Benar unit kami yang melakukan pemantauan adanya pengiriman dan peredaran rokok tanpa cukai. Namun kita hanya melakukan penangkapan. Hasil selanjutnya ditangani langsung oleh Polres Tanjung Perak. Yang berwenang memberikan info ke media adalah humas,“ ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Ipda Suroto, membenarkan adanya penyitaan itu.