Dini Rijanti Diduga Lakukan Money Politics

SURABAYA (bangsaonline) - Warga dan pengurus kampung di RW 4, RT 3 dan RT 4 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto melaporkan dugaan money politics yang dilakukan caleg nomor urut 3 Dapil 1 untuk DPRD Surabaya, Dini Rijanti.

Dugaan kecurangan itu, awalnya dilaporkan ke KPU Kota Surabaya, kemarin (14/4/2014), namun disarankan pihak KPU jika kasus itu harus diserahkan ke Panwaslu Kota Surabaya.

Saat tiba di Panwaslu, rombongan warga diterima Ketua Panwaslu Kota Surabaya Wahyu Hariyadi. Namun Wahyu meminta agar kasus itu dilaporkan ke anggota Panwaslu Surabaya yang membidangi masalah kecurangan Pemilu, Lily Yunis. Sementara Lily Yunis tak ada di lokasi karena masih ada keperluan di Polrestabes Surabaya. Rombongan pun disarankan Wahyu Hariyadi untuk kembali melaporkannya pada Selasa (15/4).

Sekadar diketahui, Dini Rijanti merupakan caleg dari Partai . Sementara kawasan itu merupakan basis PDI Perjuangan Surabaya. Namun warga heran, mengapa Dini Rijanti bisa menang telak di kawasan banteng moncong putih ini.

Temuan warga berawal dari penghitungan suara di TPS 10 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Kapasan yang membawahi RT 3 dan RT 4, RW 4. Saat penghitungan pada 9 April 2014, perolehan suara Dini Rijanti yang masih menjadi anggota DPRD Jatim, sangat besar. Warga curiga, karena Dini Rijanti sama sekali tak pernah sosialisasi di kampung itu tapi bisa meraih suara tinggi.

Menurut Ketua RW 4 Endang, selama masa kampanye, pihaknya bersama warga setempat selalu terbuka dengan partai mana saja yang melakukan sosialisasi.

“Baik PDI Perjuangan, Golkar, dan siapa saja, kami terbuka. Tapi urusan mencoblos adalah hak warga. Kenapa saat Dini tak pernah sosialisasi, tapi bisa meraih suara besar saat penghitungan. Kami pun curiga,” ujar Endang.

Hal yang sama juga diakui Arif Mujianto, salah satu ketua RT setempat. Menurut dia, berdasar kecurigaan itulah, lalu dikorek ke warga. Dan benar diketahui jika sebelum pencoblosan, tim sukses Dini melakukan serangan fajar. Kabarnya uang yang diberikan ke warga berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp75 ribu.

“Selain dari keterangan warga, kita juga mendapatkan pengakuan dari salah satu tim suksesnya yang melakukan serangan fajar tersebut. Kami curiga setelah penghitungan selesai pada Kamis (10/4/2014) dinihari. Jumat (11/4/2014) malam kami mencari data dengan mengorek beberapa wargan dan berhasil. Berbekal dari keterangan beberapa warga dan tim sukses itulah, kami sepakat untuk melaporkan kecurangan itu ke Panwaslu,” aku Arif Mujianto.

Sementara Dini Rijanti yang dikonfirmasi melalui handphonenya, tak mendapat jawaban. Melalui short message service, Dini Rijanti membantahnya jika itu tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO