Bayari Pemborong dengan Cek Blong, Warga Jatirejo Mojokerto Dipolisikan

Bayari Pemborong dengan Cek Blong, Warga Jatirejo Mojokerto Dipolisikan

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Abdul Manaf (41) harus berurusan dengan polisi. Warga Dusun Ngrambut Desa Padangasri Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto ini dilaporkan Agus Setyo Bhayangkara.

Warga Jl Pisang Magersari Indah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto ini terpaksa memperkarakan Abdul Manaf karena merasa ditipu pembayaran dengan cek kosong dari Bank BRI.

Informasi yang dihimpun di Polres Mojokerto, beberapa bulan silam Abdul Manaf menyerahkan proyek urukan kepada Agus. Setelah kerjaan urukan tersebut kelar awal Juli lalu, Agus meminta pembayaran kepada Abdul Manaf sebesar Rp 200 juta.

Namun yang ditagih menyanggupi bakal melunasi pembayaran dengan cek BRI. Tanggal 9 Juli lalu sekitar pukul 10.00 Manaf memang menyerahkan cek ke Busono, ayah Agus di rumahnya di Wonokusumo Mojosari. Saat itu pula Busono yang pensiunan Polres Mojokerto berusaha mencairkan di BRI Cabang Airlangga Mojosari ternyata kosong.

Karuan saja Busono dan Agus, anaknya, kaget. Mereka kemudian menanyakan hal tersebut kepada Manaf. Namun Manaf dengan entengnya menjawab lupa kalau saldo di Bank BRI-nya lagi kosong lantas menyanggupi bakal disiapkan dana pada 3 Agustus lalu.

Seperti tanggal yang dijanjikan saat itu pula Manaf mendatangi lagi rumah Busono dengan menyerahkan cek lagi. Namun, lagi-lagi setelah dicairkan ke kantor bank yang sama masih tetap kosong.

Merasa ditipu, Agus dengan didampingi ayahnya melaporkan ke Polres Mojokerto. Kasubag humas Iptu Sariyanto membenarkan adanya laporan tersebut. ''Laporan ini masih diproses di Satreskrim. Terlapor segera dipanggil untuk diperiksa dengan sangkaan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,'' ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (25/8).

''Pelapor melengkapi laporannya dengan dua lembar surat keterangan penolakan cek BRI sebagai barang bukti,'' imbuhnya. (gun/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: