PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU jalan Mastrip, Kota Probolinggo oleh sejumlah pengendara roda dua yang dimodifikasi di bagian tangki menuai sorotan.
Pasalnya, hampir setiap hari tak sedikit sepeda motor dengan tangki dimodifikasi lebih besar membeli BBM bersubsidi itu.
BACA JUGA:
- 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
- Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
- Pendaftaran Hari Terakhir, Polres Probolinggo Kota Terjunkan Ratusan Personel Gabungan di KPU
- Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Sayangnya tak satupun aparat yang menindak mengingat pembelian BBM dengan cara tersebut. Tentu berpotensi menyalahi aturan yang berlaku.
Pantauan BANGSAONLINE di lapangan, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, pembelian BBM menggunakan motor modifikasi ini masih marak.
Bahkan sampai terjadi antrean panjang. Berdasarkan informasi, kondisi ini sudah berlangsung sejak lama.
"Itu sudah lama Mas. Terkadang mereka membeli BBM dengan jam-jam tertentu," ujar seorang pengendara saat dimintai komentarnya.
Bagian Admintrasi SPBU Jalan Mastrip Kota Probolinggo, Yulita saat dikonfirmasi mengaku jika pihaknya sudah melarang konsumen melakukan pembelian BBM dengan menggunakan motor modifikasi.
"Kita sudah melarang pembelian BBM menggunakan motor modifikasi," dalihnya.