Siska Wati saat menjalani proses sidang agenda dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Dalam dakwaan, Siska Wati didakwa Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(cat/van)





