JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga orang remaja ini terpaksa harus mendekam dalam sel tahanan Polres Jombang karena aksi pemerasan, perampasan serta pengeroyokan terhadap dua orang remaja. Ketiganya diringkus anggota unit Resmob Satreskrim usai beraksi. Mereka adalah Imron Rosyidi (19), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto; AR (16), dan AIS (17), keduanya pelajar, warga Desa Cukir, Kec. Diwek.
Selain ketiganya, petugas juga amankan 2 unit motor yang digunakan beraksi dan 2 buah HP milik korban. Kini, petugas masih memburu 7 orang remaja lainnya yang turut serta aksi ketiganya.
Aksi nekad ketiga pelaku dilakukan Selasa (11/8) malam, sekitar pukul 22.30 di kawasan taman Keplaksari, Peterongan. Semula, ketiga pelaku bersama 7 orang temannya nongkrong dan menggelar pesta miras di kawasan taman tersebut. Usai pesta, gerombolan remaja ini dengan mengendarai motornya melakukan konvoi.
Tak lama, mereka melihat 2 orang remaja, yakni Rachmad Arif Amiruddin (20), dan M Fatur Rezaldi (15), keduanya warga Desa Kedunglosari, Kec. Tembelang. Entah karena pengaruh miras atau memang sudah sering beraksi, mereka memutuskan untuk lakukan pemerasan terhadap 2 orang remaja itu. Mereka langsung berhenti tepat di depan kedua korban. Selanjutnya, AR langsung meminta rokok dan uang Rp 10 ribu kepada kedua korban.
Khawatir dan ketakutan, kedua korban menuruti permintaan tersebut. Namun bukannya pergi, AR memaksa kedua korban agar serahkan HP yang dibawa. Sontak, permintaan tersebut tak dituruti kedua korban. Ditolak, AR seketika emosi. Bahkan, rekan-rekannya langsung mengeroyok kedua korban hingga babak belur. Puas menghajar, komplotan remaja ini langsung kabur dengan menggondol 2 buah HP milik masing-masing korban. Usai dikeroyok, kedua korban segera lapor polisi.
Dari laporan tersebut, beberapa petugas langsung melakukan pengejaran para pelaku. Akhirnya, sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan kedua korban, petugas melihat para pelaku tengah nongkrong di kawasan Cukir.
Yakin dengan sasarannya, petugas langsung menyergap mereka. Kontan saja, para pelaku langsung semburat kabur. Nahas bagi ketiga tersangka yang tak bisa kabur. Mereka dengan mudah diringkus, sedangkan 7 rekannya berhasil lolos. Selanjutnya, ketiga tersangka digelandang ke mapolres.
"Pengakuannya sudah dua kali beraksi serupa. Kita terus kembangkan kasusnya dan memburu tujuh pelaku lainnya," kata AKP Harianto Rantesalu, Kasatreskrim, Kamis (13/8). (jbg1/rvl)




