Dengan adanya kenaikan yang tidak wajar ini, Andi beserta Apel Kota Batu berencana untuk mengirimkan surat protes kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris Daerah (Sekda), dan Pj Wali Kota Batu.
Apel beranggapan, kenaikan tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat, dan meminta agar pemerintah daerah setempat bisa memberikan penjelasan yang memadai serta mempertimbangkan ulang kebijakan itu.
Menurut Andi, seharusnya upaya untuk meningkatkan PAD harus diarahkan pada hal-hal lain, bukan hanya dengan menaikkan PBB, "Kalau yang dinaikan pajak mendasar yaitu PBB, jelas akan memberatkan masyarakat banyak, masyarakat yang akan kena imbasnya."
Ia pun menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait kebijakan ini. Diungkapkan kekhawatirannya atas sikap pemerintah yang disebut terlalu gegabah dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan publik dalam prosesnya.










