KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Adi Irawan Putra (30) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Selasa (11/8) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagu. Pasalnya, ia terbukti menghajar Sudarsono (28), tetangganya sendiri.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan ini bermula saat pelaku tersinggung lantaran mendengar dari temannya, jika korban mengajak duel. Saat korban melintas di depan rumah pelaku, Jumat (8/8) lalu sekitar pukul 19.30 WIB malam, pelaku dan adiknya Bagus Ferdian Alamsyah (28) DPO langsung menyuruhnya berhenti.
Pelaku bersama adiknya kemudian langsung menghajar korban berulangkali hingga korban terjatuh dari sepedah motornya. "Korban dikeroyok dan dihajar berkali-kali hingga mengalami luka di pelipis kanan dan kepala belakang memar," tutur Kasi Humas Polsek Pagu Aiptu Herry KS.
Kemudian, usai menghajar korban, pelaku kabur melarikan diri bersama adiknya. Apesnya, saat Adi pulang ke rumahnya, Senin (7/8) sore langsung diringkus oleh anggota Buser Polsek Pagu. "Adik pelaku melarikan diri dan saat ini kita selidiki keberadaannya," papar Aiptu Herry. (kdr1/rif/rvl)




