Diduga Hendak Tawuran, Markas Gangster di Sidoarjo Digerebek Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Markas Gangster di Sidoarjo Digerebek Polisi Barang bukti yang diamankan oleh Polresta Sidoarjo. Foto: Dok. Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - menggerebek 26 pemuda yang diduga hendak tawuran saat berkumpul di sebuah rumah. Dalam penggerebekan tersebut, tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, penggerebekan 26 anggota gangster itu dilakukan di Desa Desa Watutulis Kecamatan Prambon pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 01.30 WIB.

"Sekelompok pemuda bergerombol di salah satu rumah, telah meresahkan warga setempat karena diduga akan melakukan aksi tawuran," kata Deny, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/5/2024).

Deny menjelaskan, 26 remaja tersebut diantaranya 23 orang laki-laki dan tiga orang lainnya adalah perempuan.

"Dari hasil penggeledahan rumah juga ditemukan sembilan senjata tajam," tambahnya.

Menurutnya, sembilan senjata tajam ditemukan merupakan milik BFD (18), PA (20), MS (17) dan FC (17) merupakan warga Sidoarjo.

Sedangkan, tiga orang lainnya yang tercatat sebagai warga Kabupaten Pasuruan, yaitu IF (19), RA (17) dan MF (17).

Lihat juga video 'Saat Apel Pagi, Polres Lumajang Didatangi Pria Bersenjata Tajam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO