Gelar Rembuk Stunting, Pemkot Pasuruan Komitmen Entaskan Stunting hingga Nol Kasus

Lanjut Adi menyampaikan, salah satu indikator dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dalam Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting yaitu dengan pendekatan intervensi spesifik yang berfokus pada kesehatan dan kecukupan gizi.

“Tahun ini Pemkot Pasuruan juga akan melakukan Grebek Stunting. Ini menjadi langkah percepatan penurunan angka stunting yang kita lakukan dengan memberikan kecukupan gizi mulai dari calon pengantin, ibu hamil, hingga balita yang didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bantuan sosial,” ungkapnya

Untuk mewujudkan hal tersebut, Adi menyebutkan perlu komitmen dan kerja nyata secara terus menerus untuk mencapai target penurunan stunting. Integrasi program antar berbagai elemen juga menjadi kunci keberhasilan pencegahan serta penurunan angka stunting.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: