PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024

Menurutnya, DPC PKB Jember tidak bisa mengusung calonnya sendiri karena hanya meraih 8 kursi, oleh sebab itu, PKB Jember membutuhkan koalisi dengan partai politik lainnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan NasDem, PKS, PPP, dan beberapa partai politik lainnya."Kami ingin menyamakan persepsi dulu," ujar dia.

Syarat usia yang harus sesuai dengan undang-undang, yaitu 30 tahun. Kemudian, wajib warga negara Indonesia, yang hak politiknya diakui oleh Undang-undang.

"Yang penting sudah memenuhi syarat undang-undang," ujar dia.