27 PWNU Tolak LPj, Anggap Sidang Pleno Direkayasa

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Laporan Pertangggungjawaban (LPj) PBNU periode 2010 – 2015 dalam Muktamar ke-33 NU terus menuai masalah. Beberapa PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) meminta agar pleno LPJ tersebut digelar ulang.

Para perwakilan PWNU tersebut menengarai, ada rekayasa agar PWNU tak menyampaikan pandangannya atas LPJ PBNU tersebut. Diduga ada sekelompok orang yang disusupkan untuk mengaku sebagai perwakilan dari PWNU. Apalagi, panitia tidak memberikan kesempatan para muktamirin dalam menyampaikan pemandangan umum di pleno tersebut. Seharusnya muktamirin yang hadir dalam pleno diberikan pemandangan umum.

Ketua PWNU Banten, KH Makmur Masyhar mengatakan sangat kecewa terhadap panitia dan sungguh sangat disesalkan langkah pimpinan sidang yang telah melakukan rekayasa terhadap penerimaan laporan pertanggungjawaban.

“Padahal pandangan umum peserta muktamar sangatlah penting, namun tidak diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya terhadap LPJ tersebut,” katanya ditemui di media center Muktamar ke-33 NU di SMAN 2 Jombang, Selasa (4/8/2015).

Sekjen PBNU Marsudi Suhud yang memimpin sidang LPJ tak memberi kesempatan peserta Muktamar untuk menanggapi. Begitu KH Said Aqil Siroj usai membaca LPJ Marsudi langsung mengklaim disetujui dan mengetok palu. Para peserta Muktamar yang mengacungkan jari dan teriak minta diberi waktu tak digubris. ”Nanti ada waktunya sendiri,” katanya. Tapi ternyata tak ada agenda lagi pandangan umum.

”Peserta Muktamar dikelabui,” kata seorang peserta.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh KH Syahrudin Makki, Ketua PWNU Papua Barat. Ia menilai jika rapat pleno LPJ sudah dikondisikan atau ada rekayasa. “Kami sebenarnya menolak LPJ, karena kami tidak diberi kesempatan dalam menyatakan pandangan umum. Kami menolak klaim dari PBNU bahwa LPJ PBNU periode 2010-2015 sudah diterima muktamirin,” tegasnya.

“Kami menyatakan menolak LPJ tersebut dan kami menuntut pembacaan LPJ ulang itu disetujui oleh 27 PWNU lainnya. Pasalnya, di forum pleno kemarin malam, yang menyetujui LPJ PBNU bukan peserta resmi, melainkan orang-orang yan sengaja disusupkan untuk menyetujui,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya, rapat pleno LPJ PBNU periode 2010 – 2015 yang digelar di Alun-alun Jombang berjalan mulus. Hal itu berbanding terbalik dengan pleno pembahasan tata-tertib yang berlangsung cukup alot, hingga berjam-jam. Sehingga ribuan muktamirin langsung menyetujui. (Baca juga: PWNU-PWNU Ungkap Peserta Bayangan saat Muktamar NU)

Ketua Tanfidziyah PWNU Kepulauan Riau, Tarmudzi Tohor, juga menyatakan hal serupa. "Semua PW seharusnya diberi kesempatan mengomentari, soal diterima atau tidak, terserah forum. Karena itu kita tetap menuntut ada pandangan umum," tukasnya.

Yang mengharukan, banyak sekali muktamirin yang masih kuat iman, teguh pendirian dan punya harga diri. Terutama PWNU dan PCNU yang bertempat di Pesantren Tebuireng. Di antaranya, Rais Syuriah PWNU Jambi KH Abdul Kadir Husen. Ia tetap konsisten menolak AHWA. Ia mengaku tak tertarik iming-iming uang Rp 25 juta. ”Saya sudah tua. Kalau saya menerima itu malu saya kepada anak cucu saya. Pasti mereka bertanya kok kakek saya seperti itu,” katanya. (dio/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: