16.608 Warga Lapas Binaan di Jatim Diusulkan dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445H

16.608 Warga Lapas Binaan di Jatim Diusulkan dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445H Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam di Jatim, diusulkan memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idulfitri 2024. 

Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

"Pengusulan remisi khusus Idulfitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Minggu (31/3/2024).

Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. 

Selain itu juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami over-kapasitas hunian," terang Heni.

Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78% dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

"Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," urai Heni.

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO