Warga Ringkus Jambret di Krian Sidoarjo

Warga Ringkus Jambret di Krian Sidoarjo Petugas dari Polsek Krian, Sidoarjo, saat menggelandang jambret yang meresahkan warga.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga menangkap Farizki, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pria berusia 20 tahun diringkus karena nekat mencuri tas yang berisi dompet dan HP milik seseorang berinisial B (16) di jalanan sekitar Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, .

Namun, J (19) salah satu pelaku lainnya melarikan diri saat rekannya tertangkap dan diamuk massa yang jengkel akibat ulahnya. Farizki merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman.

"Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan, termasuk J di Polsek Krian untuk dilakukan penyidikan," kata Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Berbekal informasi dari warga dan rekan pelaku, polisi mengamankan J yang berasal dari Kecamatan Krian saat bekerja. Sementara itu, Farizki mengaku mencuri tas bersama rekannya yang kabur.

"Dua orang sama teman, tasnya sudah berhasil dibawa kabur teman. Saya ditangkap warga," akunya.

Barang-barang curian di dalam tas akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut pengakuannya, dia baru kali ini melakukan tindak kriminal.

"Baru pertama, dari Tunjungsari motoran bersama teman menuju ke Krian, trus di jalan sepi saya incar korban," tuturnya.

Atas kejadian ini, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO