SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mei Teguh Raharjo (34), manajer marketing PT Multi Garmen Jaya, warga Perumahan Teratai Residence Blok T No 1, Sidoarjo, ditangkap polisi, karena menggelapkan uang perusahaan hampir Rp 1 miliar. Tepatnya, Rp 992.597.441.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menerangkan, Mei sudah berungkali melakukan penggelapan, sejak Februari hingga Desember 2014.
“Setiap bulan dia mengambil uang perusahaan Rp 80-90 juta sehingga dalam 11 bulan sebanyak Rp 992. 597. 441,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Kamis (30/7).
Karena sudah 12 tahun bekerja, dia diberi kepercayaan untuk memasarkan produk perusahaan, dan melakukan penagihan uang. "Usai menagih, uang tidak diserahkan ke perusahaan," ungkap Takdir.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa faktur penjualan dan pembayaran, surat pernyataan dari toko-toko atau customer yang sudah melakukan pembayaran, dan surat pernyataan dari tersangka yang menyatakan telah menggunakan uang tersebut.
Mei mengaku, uang itu dihabiskan untuk menghidupi dua istri, dan untuk bersenang-senang. Akibatnya, tersangka dijerat pasal 374 tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yan/ros)




