MK Putuskan Pilkada 2024 Digelar Sesuai Jadwal, Mahfud: Bagus, Cegah Dugaan Intervensi Jokowi

MK Putuskan Pilkada 2024 Digelar Sesuai Jadwal, Mahfud: Bagus, Cegah Dugaan Intervensi Jokowi Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD. Foto: Kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mahfud MD, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 merespon putusan Mahkamah Konstitusi () terkait Pilkada 2024 digelar sesuai dengan jadwal pada 27 November 2024.

Menurut mantan Menkopolhukam ini, sangat penting sebab menghindari adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilkada 2024 ini.

“Saya sangat salut dan terkejut karena Putusan Nomor 12 Tahun 2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada tahun 2024,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Ia menilai, usulan Presiden Jokowi mengenai percepatan jadwal Pilkada menjadi September 2024, mau tak mau menimbulkan kecurigaan publik.

Sebab, apabila pilkada digelar pada September, menurutnya Jokowi saat itu masih menjabat sebagai presiden, sedangkan berdasarkan jadwal, presiden dan wakil presiden yang baru akan dilantik pada Oktober 2024.

Sementara itu, pemerintah memajukan jadwal pilkada, untuk mempermudah birokrasi, lantaran pada November 2024, masih dalam masa transisi pemerintahan baru.

“Padahal itu kan bisa aja untuk birokrasi. Pemerintahnya tetap, yang ganti hanya menteri dan presidennya,” ujar Mahfud.

“Masyarakat lalu menduga usul pengajuan rancangan undang-undang Pilkada menjadi bulan September itu hanya untuk memberi waktu, memberi peluang kepada Pak Jokowi, atau Pak Jokowi ingin mengambil peluang agar beliau bisa mengatur Pilkada di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO