Bisnis Ponsel Rugi, Pria di Surabaya Sikat Innova Paman

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rugi berbisnis ponsel, Yoseph Edward Riadi (21) waga Jl Wonorejo I akhirnya mencuri mobil Innova Hitam milik pamannya sendiri, Chandra Winata (50) warga Regency 21 Blok H no 80 Surabaya, Sabtu (18/7). Dan, Rabu (23/7) Yoseph ditangkap oleh anggota Polsek Sukolilo 1 hari setelah korban melaporkan kehilangan mobilnya.

Kapolsek Sukolilo Kompol Nurijanto didampingi Kanit Reskrim AKP M Akhyar mengatakan jika penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan ke kantor polisi. "Korban mengetahui mobilnya raib setelah datang dari bepergian," ujar Nurijanto.

Padahal, dalam bisnis ponsel itu Yoseph dibantu pamannya. Bahkan, selama 3 tahun tidur di rumah pamannya itu. Sebelumnya dia juga pernah menggadaikan motor sang paman. Usai menggadaikan dia pulang ke rumahnya sendiri, dan membuka usaha ponsel.

Berhubung merugi, dia berniat mencuri mobil Toyota Hitam nopol DA 7975 TAA milik paman yang diparkirkan di halaman rumah.

Ketika sang paman pergi, mobil dicuri. Tapi, Satpam perumahan melihat jika mobil dibawa kabur oleh keponakan korban. Mobil itu rencananya akan digadaikan sebesar Rp 19 juta. (yan/ros) 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: