SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum anggota PPK Pengarengan, Kabupaten Sampang, berinisial R, dilaporkan polisi oleh Khoirul Amal, anggota PPS Desa Penyirangan, atas dugaan penganiayaan.
Khoirul Amal menyampaikan penganiayaan itu terjadi saat rapat antara PPK dengan PPS di kantor Kecamatan Pengarengan. Rapat tersebut membahas tentang rencana pemindahan sekretariat PPS Penyirangan dari rumah mantan pj kades ke balai desa setempat.
BACA JUGA:
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
- Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi
- Seorang Saksinya Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob di Pamekasan, Begini Sikap DPW PBB Jatim
Saat pembahasan, Khoirul Amal menolak pemindahan sekretariat PPS, sehingga oknum PPK berinisial R tersebut melakukan pemukulan.
"Saya tetap menolak atas rencana pemindahan sekretariat PPS. Penolakan itu dibalas dengan pemukulan oleh oknum PPK," kata Khoirul Amal, Kamis (25/1/2024).
Amal mengaku pemukulan oknum PPK sangat keras dan diarahkan ke bagian kepala. Karena tak terima, ia bersama keluarga melaporkan pemukulan itu ke Polres Sampang.
"Sebelum mukul sempat cekcok, lalu oknum PPK memukul saya hingga jatuh. Untuk kejadiaannya Rabu (24/1/2023) malam," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PPK Pengarengan Abd. Aziz mengakui terdapat penolakan dari Khoirul Amal perihal pemindahan sekretariat PPS Desa Penyirangan dari rumah mantan pj kades.