Keroyok Dua Mahasiswa, 4 Petugas Satpol PP Tuban Diperiksa Polisi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Empat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban. Mereka berempat diperiksa karena diduga menganiaya dua mahasiswa asal UNIBRAW Malang yang menyalakan petasan di alun-alun Tuban saat Ramadan kemarin.

“Mereka kami panggil baru sebatas sebagai saksi atas laporan kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang bernama Ardiansyah Rizki (22) dan Wijanarko (22), pemuda asal Kota Tuban,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (24/7)

Perwira asal Bojonegoro ini menjelaskan, ada 15 petugas Satpol PP yang diduga mengetahui peristiwa pengeroyokan dan penganiyaan terhadap dua pemuda yang sedang main petasan di alun-alun Kota Tuban itu. Namun untuk pemeriksaan tahap awal ini polisi baru memeriksa 5 orang satpol PP.

“Total ada 15 petugas satpol PP yang rencananya akan kami periksa, hari ini ada 5, tapi tidak hadir 1,” imbuhnya.

Sementara itu, pantauan di Mapolres Tuban, tampak sejumlah anggota Satpol PP Pemkab Tuban yang berseragam lengkap di sekitar ruangan Satreskrim Polres Tuban.

Diberitakan sebelumnya, satu dari dua mahasiswa yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh Satpol PP, yakni Ardiansyah Rizki, melapor ke Satreskrim Polres Tuban. Akibat pengeroyokan tersebut, ia menderita luka memar di bagian kepala dan punggung. (wan/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Keroyok Dua Mahasiswa, 4 Petugas Satpol PP Tuban Diperiksa Polisi