Dua Pelaku Aborsi Ilegal Mengaku Selama 2 Bulan Sudah 20 Kali Jalankan Aksinya

Dua Pelaku Aborsi Ilegal Mengaku Selama 2 Bulan Sudah 20 Kali Jalankan Aksinya Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana saat berbicara dengan dua tersangka praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dua tersangka praktik aborsi ilegal berinisial D (49) dan OIS (42) mengaku selama dua bulan terakhir membuka praktik berpindah-pindah tempat sesuai dengan perjanjian antara pelaku dan pasien.

“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

“Tapi, sebelumnya, dia juga menjadi agen dari orang lain, dari praktik yang lain. Makanya kami akan melakukan pengembangan,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, D dan OIS memasang tarif berbeda-beda pada pasiennya.

“Sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta,” kata Gidion.

Sebelumnya, Polsek Kelapa Gading mengungkap lima orang terkait praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO