BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pencuri yang menggasak konter handphone di Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Rabu (13/122023) lalu, berhasil diringkus.
Pelaku pencurian konter handphone itu adalah Tri Idamanto (40), warga Bence Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo menuturkan pelaku adalah residivis. Sebelumnya ia sudah pernah dibui karena melakukan aksi pencurian serupa.
"Pelaku berhasil diamankan hanya selang beberapa hari setelah melakukan aksi pencurian di sebuah konter handphone di Desa Pojok Kecamatan Ponggok," terang Sujarwo, Rabu (20/12/2023).
Dia menjelaskan, kronologi peristiwa pencurian itu berawal saat pelapor menutup dan mengunci pintu depan dan belakang konternya.
Sedangkan di dalam konter terdapat handphone, baik dagangan maupun milik orang yang diservice.