Pemkot Kediri Terjunkan Insepktorat Usut Dugaan Korupsi Alkes RS Gambiran

Pemkot Kediri Terjunkan Insepktorat Usut Dugaan Korupsi Alkes RS Gambiran

KEDIRI (bangsaonline)-Pemerintah Kota kediri mulai menerjunkan Inspektorat untuk menelusuri merebaknya dugaan mark-up angaran dan penyimpangan pada proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp 9,1 miliar lebih, di RSUD Gambiran Kediri.


“Sejauh ini belum mendapat laporan dari internal mengenai hal itu. Kalau memang informasinya demikian, secepatnya pemkot akan menerjunkan inspekturat untuk mengklarifikasi management Gambiran,” kata Kabag Humas Pemkot Kediri, Jawadi, Kamis (10/4/2014).

Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelangaran, dikatakan Jawadi, tidak menutup kemungkinan pelaksa kegiatan pengadaan Alkes senilai lebih dari Rp 9,1 miliar, itu akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. ”Sudah pasti akan mendapat saksi. Karena ketentuanya kan sudah jelas, bagi siapa yang melakukan pelanggaran, maka akan mendapatkan sanksi," terangnya.

Sanksi berupa apakah yang akan diberikan kepada para pelangar aturan tersebut? Jawadi menyebut tergantung pelangaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
”Ya dilihat pelangaranya itu apa dulu. Kalau misalnya, tidak terlalu berlebihan, ya mungkin akan mendapat pembinaan dan teguran saja. Tetapi kalau, sampai ditemukan ada kerugian negara, bukan tidak mungkin kami serahkan pada pihak yang berwenang," tegasnya.

Namun, mantan Camat Mojoroto ini enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan ini. Alasanya, selain belum mengetahui secara persis pokok persoalan, informasi ini juga belum dilakukan klarifikasi.

Begitu juga, dengan jumlah anggaran yang dikelola RSUD Gambiran, sepanjang 2013, terutama untuk pengadaan alat kesehatan, ia pun mengaku belum mengetahui.
“Ditunggu saja hasil klarifikasinya seperti apa. Nanti kalau terlalu banyak komentar, malah tidak baik. Sebab, informasi itu belum bisa dipastikan kebenaranya. Yang jelas, kita akan kalarifikasi, berapa jumlah keseluruhan anggar yang dikelola dan dipergunakan untuk apa saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Kediri, tengah membidik dugaan kasus Alkes. Sebab, Alkes yang dibeli dengan mengunakan uang rakyat, atau APBD Kota Kediri sebesar Rp 9,1 miliar itu ditengarai tidak sesuai spesifikasi dan adanya mark up anggaran. Sehingga, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. “Informasinya demikian, untuk itu kami akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terlebih dulu. Sebagian data sudah ada, tapi kita masih perlu mengumpulkan data tambahan lagi," kata kasi Intel Kejari Kota Kediri, Muslih SH.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: