SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Satuan Kerja dan Pemda secara digital di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan ini dengan penekanan tombol sebagai penanda bahwa akun DIPA dan TKD sudah terbuka aksesnya, serta dapat dilihat langsung melalui username dan password yang sudah dibagikan ke setiap instansi.
BACA JUGA:
- HLUN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Rawat dan Berdayakan Lansia
- Menjelajah Perpustakaan Al Qadiriyah, Perpusatakaan Tertua dan Terbesar di Baghdad Irak
- Di Baghdad, Khofifah Belajar Kedermawanan dari Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
- Khofifah Terbang ke Baghdad Irak, Ziarah ke Makam Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
Penyerahan DIPA kepada perwakilan satuan kerja meliputi Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim 1, dan Kepala Dinas Peternakan Jatim.
Sedangkan penyerahan TKD diserahkan kepada perwakilan pemerintah daerah, yakni Bupati Pacitan, Wali Kota Pasuruan, Pj Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Bangkalan, dan Pj Bupati Probolinggo.
Pada 2024, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan DIPA dan TKD kepada Provinsi Jawa Timur dengan total sebesar Rp129,3 triliun, dengan rincian DIPA senilai Rp48,92 triliun serta TKD sebesar Rp80,39 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun ini, alokasi DIPA dan TKD Jatim mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen atau Rp7,5 Triliun.
"Rinciannya untuk DIPA sebesar Rp48,92 Triliun terdiri dari Kantor Pusat sebesar Rp8,36 Triliun, Kantor Daerah sebesar Rp39,96 Triliun, Dekonsentrasi sebesar 0,08 Triliun, Tugas Pembantuan sebesar 0,52 Triliun. Kemudian TKD sebesar Rp80,39 Triliun terdiri dari TKD senilai Rp72,3 triliun dan dana desa Rp8,052 triliun," paparnya.
Ia pun berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian lebih kepada Jawa Timur dengan kenaikan DIPA dan TKD, sehingga pembangunan yang dilaksanakan mampu mendukung program-program pembangunan prioritas nasional, melindungi rakyat dan kelompok rentan, memulihkan dan mendorong kemajuan ekonomi, membangun seluruh pelosok daerah, serta memenuhi pertahanan dan keamanan dalam skala provinsi.
"Dengan adanya kenaikan alokasi DIPA dan TKD 2024 tentu harapan kita semua adalah setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak untuk masyarakat. Kebermanfaatannya oleh masyarakat bisa dirasakan,” ujarnya.
“Seluruh anggaran kita harus berdampak pada masyarakat peningkatan aksesibilitas mereka kemudahan mereka, kemurahan layanan publik dan tentu peningkatan kesejahteraan, penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran dan termasuk di dalamnya adalah penurunan stunting," imbuhnya.
Agar kenaikan alokasi DIPA dan TKD berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Khofifah mengapresiasi kerja serius dan kerja baik dari para wali kota dan bupati dalam mengeksekusi percepatan realisasi belanja bersama DPRD di masing-masing kota maupun kabupaten.
Namun, kata gubernur, ada beberapa hal yang mengganggu realisasi belanja ketika proses fasilitasi APBD maupun P-APBD lebih lama dari semestinya. Menurut dia, percepatan realisasi belanja sangat penting agar penggunaan anggaran berdampak dan tepat sasaran.