GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN)/Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1A memperoleh juara 3 tingkat Nasional pada lomba yang digelar Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Prestasi kembali ditorehkan setelah pada 2022 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Gresik berhasil menjadi juara 1 lomba posbakum tingkat Nasional untuk klasifikasi PN Kelas 1A.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Lomba Posbakum 2023 ini, posisi juara 1 diraih Pengadilan Negeri Jember dengan nilai 92.
Kemudian juara 2 Pengadilan Negeri Kepahiang dengan nilai 90. dan juara 3 diperoleh Pengadilan Negeri Gresik dengan nilai 89,50.
Pada lomba kali ini tidak ada klasifikasi type pengadilan. Lomba ini untuk semua kategori kelas baik kelas II, I A, B maupun kelas I A khusus.
Piagam penghargaan juara 3 Posbakum tingkat Nasional diserahkan langsung oleh YM Ketua MARI.