Firli Bahuri Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif yang terlibat kasus dugaan korupsi, Firli Bahuri, saat usai diperiksa penyidik, Jumat (1/12/2023) malam. Foto: Kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - saat ini kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menjadwalkan penyidikan sekitar pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta.

Penasihat hukum , Ian Iskandar mengatakan, Firli akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

"Ya (Pak Firli) hadir," kata Ian saat dikonfirmasi di Jakarta.

Diketahui, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan memanggil kembali , karena penyidik masih perlu pendalaman tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan ketua non aktif ini.

"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB () yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya, Senin (4/12/2023).

Penyidik juga sebelumnya sudah memeriksa Fiori sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) dengan 40 pertanyaan. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO