Pasangan Suami Istri di Jombang Ditangkap Usai Lakukan Pencurian Motor di Sejumlah Lokasi

Pasangan Suami Istri di Jombang Ditangkap Usai Lakukan Pencurian Motor di Sejumlah Lokasi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca saat pers rilis, Jumat (1/12/2023).

"Mereka berdua berbagi peran. Tentunya yang istri mengawasi kondisi sekitar. Kemudian suami yang bertugas mengambil motor korban," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan motor Yamaha Vega, Scoopy, 8 plat nomor dan 1 buah kontak duplikat Yamaha.

"Keduanya terancam hukuman sebagaimana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP," pungkas Sukaca.

Selain pasutri, Satreskrim Polres Jombang juga berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor lain dari berbagai TKP yang terjadi di kota santri.

Terdapat tiga kelompok pelaku curanmor lain telah berhasil dibekuk, dengan modus operandi membidik kendaraan yang akan diincar dengan membobol kunci kontak motor, dengan motif ekonomi, dan dilakukan lebih dari 30 TKP di Kabupaten Jombang. (aan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO