Wakili Gubernur Khofifah, Sekdaprov Jatim Temui Ribuan Buruh Bahas UMK 2024

Wakili Gubernur Khofifah, Sekdaprov Jatim Temui Ribuan Buruh Bahas UMK 2024 Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, saat menemui para buruh. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, mewakili Gubernur menemui ribuan buruh, Kamis (30/11/2023) malam. Saat itu, ia didampingi Ketua SPSI Jatim, Fauzi, dan Ketua FSPMI Jatim, Jazuli.

Adhy menjelaskan, pertemuan ini merupakan proses yang panjang untuk mencapai kesepakatan dan keputusan gubernur terkait penetapan UMK 2024. Ia pun menyebut, Gubernur telah menerima seluruh perwakilan dari masing-masing pengurus organisasi pekerja buruh.

"Hari ini, perwakilan menyampaikan aspirasi. Kami menerima atas nama gubernur, seluruhnya telah menyampaikan aspirasinya dan kami sudah mendengar, memahami, memerhatikan," ujarnya.

"Pada prinsipnya, pertama dari hasil rapat dewan pengupahan. Tentu saja dari pihak pertama yaitu pengusaha menyampaikan aspirasi dan masukannya memang ada perbaikan kenaikan, tetapi paling tinggi maksimal yang ditetapkan di dalam PP 51 tahun 2023," imbuhnya.

Sementara itu, pihak buruh menyampaikan kondisinya dan mengajukan kenaikan sampai dengan 15 persen. Mereka pun menyatakan sudah meninjau usulan dari setiap bupati/wali kota, yang mana setuju UMK naik mendekati angka 6 persen, sama dengan UMP.

"Kami melihat ada juga daerah yang di bawah PP 51, pada prinsipnya patokan kami ada PP 51, amanatnya bagi di bawah standart PP 51 akan ditarik menjadi tinggi. Kemudian yang kita lihat adalah ring satu yang kita perhatikan, karena itulah beban pengeluaran buruh yang kita hitung," urai Adhy

Dengan demikian, Sekdaprov Jatim memberi pertimbangan pertama terkait dengan perkembangan ekonomi di wilayah itu, tingkat inflansi dan beban kebutuhan rumah tangga yang perlu dihitung. 

"InsyaAllah malam ini dengan memerhatikan keadilan pertama, tentu bagaimana dunia usaha kelanjutannya perlu kita pertimbangkan, di sisi lain bagaimana nasib buruh, khususnya di wilayah tertentu masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini terkait beban pengeluaran, dan kejahteraannya dan melihat pertimbangan dari bupati/wali kota," paparnya.

"Maka setelah ini akan memutuskan dan gubernur karena aturannya sampai jam 12 harus tanda tangan secepatnya, maka kita akan umumkan, InsyaAllah memenuhi semua pihak berkeadilan, dan mempertimbangan kestabilan dan kondusivitas dari Jatim," kata Adhy. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO