Juru Parkir Ditangkap Polisi Usai Jambret Peziarah Makam Sunan Ampel Surabaya

Juru Parkir Ditangkap Polisi Usai Jambret Peziarah Makam Sunan Ampel Surabaya HD saat ditangkap karena aksi penjambretan sebuah kalung di wisata religi Makam Sunan Ampel oleh Polsek Simokerto.

Akibatnya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (rus/sis)