Juru Parkir Ditangkap Polisi Usai Jambret Peziarah Makam Sunan Ampel Surabaya

Korban terakhir, lanjut Irfan, adalah H (54) warga pasuruan. Pelaku menjambret kalung emas beserta liontin dengan kerugian mencapai Rp6 juta.

"Peranan tersangka ini memetik, menarik kalung yang dipakai korban, sementara rekannya menjual hasil jambret, akan tetapi yang menjual ini sudah kabur," jelas Irfan.

Irfan mengatakan, berdasarkan pengakuan HD, sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali. Empat kali menjabret handphone dan satu kali menjambret kalung emas.

"Begitu ada kesempatan, peziarah lalai, langsung diambil (barang milik korban)," tutu Irfan.