>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
BACA JUGA:
- OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
- Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
- Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
Assalammualaikum wr.wb, Kiai Said dan pembaca BANGSAONLINE.com yang saya hormati.
Orang tua saya ikut investasi dapatnya mobil. Ternyata mobilnya masih kredit dan investasinya bodong. Setelah owner investasi tertangkap polisi, pembayaran kredit mobilnya macet. Untuk mengelabui debt colector yang beberapa kali mendatangi kami, akhirnya plat mobilnya diganti oleh adik saya. Apakah hukum memakai mobil tersebut jadi haram, Kiai?
Apa kami juga kena dosa bila mobilnya ditaruh di rumah saya? Karena rumah mertua/adik tidak ada halaman, sedangkan tanah rumah saya pun pemberian orang tua.
Terima kasih jawabannya Kiai, jazakallah khair. Wasalammualaikum wr.wb.
Penanya: Dua Putra <duaputra0616@...com>