Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Hasil Kriminal di Surabaya Ditangkap, Polisi Amankan 10 Motor

Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Hasil Kriminal di Surabaya Ditangkap, Polisi Amankan 10 Motor 10 Unit motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan oleh Polsek Simokerto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku penipuan dan penadah motor bodong berhasil diungkap oleh Polsek Simokerto.

Penangkapan para pelaku tersebut, bermula pengamanan terhadap pelaku penipuan bernama Supri warga Kebon Dalem, Surabaya, Jumat (17/11/2023).

Selain Supri, polisi juga mengamankan satu penadah motor yaitu, Charlie Parlindungan warga Platuk 45, Kenjeran Surabaya.

Selain mengamankan kedua pelaku tersebut, Polsek Simokerto juga mengamankan barang bukti sebanyak 10 motor yang ditemukan di rumah penadah, yang berada di Platuk No 45.

Aksi penggerebekan rumah Charlie yang dilakukan oleh Satreskrim Polsek Simokerto, dibenarkan oleh Marno warga sekitar.

Ia mengatakan, dirinya mendengar suara gaduh disamping rumah pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Awal saya dengar ada suara gaduh, saya kira sebelah yang Nomor 49 sedang isi air dari truk tangki air. Namun setelah saya keluar rumah ternyata ada beberapa motor yang dikeluarkan oleh anggota kepolisian dari rumah Nomor 45,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Lebih lanut, Marno mengatakan, bahwa di rumah Charli tersebut, merupakan rumah milik warga Batak, dan telah menjalankan bisnis pegadaian ilegal sejak turun temurun.

“Kalau aktivitas pegadaian sudah lama mulai dari saudara sasaran dulu, sedangkan bisnis bengkel baru baru saja di tekuni oleh Charlie Parlindungan,” tambahnya.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku penipuan dan penadah motor hasil kriminalitas, BANGSAONLINE.com mencoba mengkonfirmasi kepada , Kompol Moh Irfan.

Melalui pesan singkat, membenarkan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan 10 unit motor.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO