Ia menjelaskan, tujuan dari reakreditasi adalah untuk pembinaan serta peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, dan sistem penyelenggaraan pelayanan serta program. Yuanita berharap, Puskesmas Omben dapat memperoleh predikat Paripurna pada akreditasi kali ini.
Sesuai agenda kegiatan, setelah melakukan daring dengan UPTD Puskesmas Omben kemudian Tim Surveyor KMKP, Saiful Anwar, dan Hendriyanto mengambil alih kendali kegiatan selama 2 hari untuk pelaksanaan penelusuran dokumen, penelusuran sistem penyelenggaran, dan fasilitas serta wawancara bersama lintas sektor dan pimpinan manajemen.
"Semoga pelaksanaan reakreditasi dapat bermanfaat bagi semua pihak. Terutama setelah survei, kita bisa menjadikan hasil hari ini sebagai budaya atau kebiasaan kita dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan menyelamatkan pasien dari hal-hal yang tidak kita harapkan," paparnya. (tam/mar)










