
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono, beserta staf yang didampingi perwakilan dari Dinkop UMTK Kota Kediri, Jumat (17/11/2023). Kegiatan ini merupakan silaturahmi dan diskusi terkait dengan pekerja rentan Kota Kediri yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Zanariah mengatakan bahwa berdasarkan data dari Dinkop UMTK Kota Kediri, ada 9.300 pekerja rentan yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Waktunya 4 bulan sampai dengan Desember, dan pada tahun depan akan dibayarkan selama 8 bulan.
BACA JUGA:
- Penyandang Disabilitas dari Kediri ini Buat Ukiran Kayu, Pemasarannya Tembus Luar Daerah
- Awasi dan Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum
- Sekdakab Gresik Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Memperluas Cakupan Jamsostek Desa
- Di HLM TPID, Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan Pengendalian Inflasi
Ia menyebut, ribuan pekerja rentan itu yang termasuk dalam 9 kategori pekerja bukan penerima upah. Seharusnya, pemerintah daerah setempat juga mendorong swasta untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan di sekeliling perusahaan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...