
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diskominfo Kota Kediri menggelar bimbingan teknis (bimtek) penerapan SPLP (sistem penghubung layanan pemerintah) bagi staf programmer bidang aplikasi informatika (Aptika), Kamis (16/11/2023).
Agenda tersebut dalam rangka mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bahwa seluruh daerah harus menggunakan teknologi SPLP. Penggunaan teknologi itu untuk mengintegrasikan berbagai macam layanan yang ada di daerah, baik integrasi di dalam daerah maupun antardaerah.
BACA JUGA:
- Buka Business Coaching 'Kediri Youth Entrepeneur', ini Pesan Pj Wali Kota Kediri kepada UMKM
- Pj Wali Kota Kediri Harap RSUD Gambiran Konsisten Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
- Paparkan Aturan dan Mekanisme Pelayanan Tata Ruang, DPUPR Kota Kediri Sosialisasikan SITR
- Lewat RENJANA 2023, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Wajib Pajak
Diskominfo Kota Kediri juga menghadirkan narasumber dari Jabatan Fungsional Umum (JFU) Analis Pemanfaatan Teknologi Kemenkominfo, Afie Yudha Triadi, pada kegiatan yang dielar selama 2 hari (15-16 November 2023) itu.
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan bahwa pihaknya mengundang narasumber ini untuk memastikan staf programmer di bidang terkait bisa belajar, berdiskusi langsung, dan menjalin hubungan dengan Kemenkominfo, terutama yang membidangi SPLP.
"SPLP ini adalah teknologi baru, staf programmer di Diskominfo kami dorong untuk secara serius mempelajari teknologi ini, supaya bisa mengimplementasikan teknologi SPLP di Kota Kediri secara mandiri untuk mengintegrasikan berbagai layanan aplikasi yang ada di Pemkot Kediri," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...