MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terdapat 537 lembaga penyelenggara pendidikan menerima bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS) dari Pemkab Mojokerto. Lembaga penerima terdiri dari 343 Madrasah Diniyah Takmilya Awaliyah, dan 194 Madrasah Diniyah Takmilya Wustha.
Program hasil kerja sama antara Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto itu bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, dan memperluas keterjangkauan layanan pendidikan.
BACA JUGA:
- Jawa Timur Raih 4 Penghargaan dari BBPPMPV BOE, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Tracer Study
- Ning Ita Apresiasi Seluruh Elemen Pendidikan di Kota Mojokerto
- Gubernur Khofifah: Jawa Timur Siap Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Di Final Kejuaraan Bulu Tangkis Piala Gubernur Jatim 2023, Khofifah Ucapkan Selamat untuk para Juara
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan dan relevansi layanan pendidikan, mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan, dan menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar yang amanah, berkualitas, berkeimanan, taqwa, berbudaya, dan berahklak.
Penyalur dana BPPDGS tahun ini sebesar Rp7.860.000.000,00. bersumber dari dana sharing APBD Kabupaten Mojokerto sebesar Rp3.930.000.000,00. untuk 6 bulan, dan bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur senilai Rp3.930.000.000,00, untuk 6 bulan berikutnya.
Simak berita selengkapnya ...