
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gundrik Andriardi (35), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, tak berkutik saat rumahnya didatangi petugas dari Satresnarkoba Polres Jombang. Sebab, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu menyimpan 25 paket narkoba jenis sabu siap edar di rumahnya.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, mengatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan. Gundrik diketahui akan melakukan transaksi barang haram itu dengan seseorang di rumahnya pada Selasa (7/11/2023).
BACA JUGA:
- Tingkatkan Perekonomian Nahdliyin, LPNU Luncurkan Program UMKM Meroket
- Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Cincin Kawin di Jombang Keluar Kota Tanpa Izin, Kok Bisa?
- Pasangan Suami Istri di Jombang Ditangkap Usai Lakukan Pencurian Motor di Sejumlah Lokasi
- Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
"Tersangka merupakan Target Operasi (TO) kami. Begitu ada informasi, tim kami langsung menuju ke rumahnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Tapi, kata Komar, petugas saat itu tak langsung menangkapnya. Ia menyebut, polisi melakukan pengintaian terlebih dahuulu di sekitar rumah Gundrik guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Simak berita selengkapnya ...