Gerebek Rumah Pemulung, Polisi di Jombang Amankan 25 Poket Sabu

Gerebek Rumah Pemulung, Polisi di Jombang Amankan 25 Poket Sabu Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gundrik Andriardi (35), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, tak berkutik saat rumahnya didatangi petugas dari Satresnarkoba Polres . Sebab, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu menyimpan 25 paket narkoba jenis sabu siap edar di rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres , AKP Komar Sasmito, mengatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan. Gundrik diketahui akan melakukan transaksi barang haram itu dengan seseorang di rumahnya pada Selasa (7/11/2023).

"Tersangka merupakan Target Operasi (TO) kami. Begitu ada informasi, tim kami langsung menuju ke rumahnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Tapi, kata Komar, petugas saat itu tak langsung menangkapnya. Ia menyebut, polisi melakukan pengintaian terlebih dahuulu di sekitar rumah Gundrik guna memastikan kebenaran informasi tersebut. 

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':