
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Salah satu sekolah di Kabupaten Ngawi sempat digemparkan adanya video emak-emak yang mendeklarasikan salah satu cawapres, Gibran Rakabuming Raka.
Deklarasi tersebut menjadi sorotan karena sudah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI.
BACA JUGA:
- Kaesang Dititipi Kain Penutup Makam Rasul untuk Presiden Jokowi saat Sowan di Tuban
- Cak Imin Sebut Indonesia dalam Bahaya dan Hancur Jika Kalah, Airlangga: Menang Kalah Biasa
- Hasil Survei The Republic Institute: Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
- Arenas 08 Jatim Dibentuk, Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Kepala Sekolah TK Aisyah Ngawi, Titik Iswaroh saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu berawal dari kumpul-kumpul biasa, namun ada salah satu orang yang menjadi tim pemenangan salah satu Cawapres.
"Sebenarnya kita awalnya hanya kumpul-kumpul biasa. Terus di salah satu peserta itu ada yang menjadi tim pemenangan dari Mas Gibran," jelasnya, Rabu (15/11/2023).
Dengan viralnya aksi tersebut, membuat warga Ngawi mempertanyakan agenda tersebut. Sebab, lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya emak-emak itu, adalah di salah satu fasilitas pendidikan taman kanak-kanak.
Simak berita selengkapnya ...