Dugaan Kasus Korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri Naik Tahap Penyidikan

Dugaan Kasus Korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri Naik Tahap Penyidikan Kajari Tuban, Armen Wijaya bersama pejabat kejari lainnya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya menaikkan status dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Status dugaan korupsi yang disinyalir sejak 2017 hingga 2022 tersebut, tim penyelidik telah memeriksa 40 saksi. Mereka yang diperiksa mulai Direksi PT RSM serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

BACA JUGA:

"Bahwa dari hasil penyelidikan telah dilakukan expose dan tim menyepakati penyelidikan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejari (Kajari) Tuban, Armen Wijaya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Ia mengatakan, selama proses penyelidikan berlangsung, tim telah menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam pengelolaan keuangan BUMD PT. RSM tahun anggaran tahun 2017-2022.

Diketahui, pada 2014 lalu Pemkab Tuban memberikan penyertaan modal yang bersumber dari APBD Tuban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 14 tahun 2014 tentang pembentukan BUMD PT. RSM sebesar Rp3 miliar.

Simak berita selengkapnya ...