
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pers menyesalkan dan prihatin atas upaya menghalangi kegiatan jurnalistik yang dialami 2 wartawan di Banda Aceh pada 9 November 2023, saat mewawancarai serta mengambil gambar Ketua KPK, Firli Bahuri. Ketika itu, pengawal Firli meminta agar foto dan video tentang Ketua KPK dihapus.
“Dewan Pers memberikan keprihatinan yang mendalam dengan masih adanya tindakan penghalang-halangan dan penghambatan kegiatan jurnalistik yang masih terjadi,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (14/11/2023).
Ia menambahkan, pihaknya siap mengawal penyelesaian peristiwa itu. Berikut beberapa poin pernyataan Dewan Pers terkait hal tersebut:
1. Dewan Pers berharap agar setiap pihak menghormati hak setiap wartawan untuk melakukan peliputan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati kerja-kerja wartawan yang dilakukan secara profesional, karena wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Simak berita selengkapnya ...