Berdasarkan aturan, Kepala Disnaker Sidoarjo menjelaskan bahwa bantuan DBHCHT ini semestinya diberikan kepada petani tembakau. Namun karena tidak ada petani tembakau di Sidoarjo, tanpa menghilangkan subtansi petani, maka diganti petani pangan, yang juga termasuk pekerja rentan.
Kata Ainun, targetnya di tahun depan, kepesertaan jamsotek yang dicover oleh DBHCHT ini dapat meluas ke seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa merambah ke semua elemen masyarakat yang termasuk kategori pekerja rentan," ujarnya.
Menurut dia, program Jamsostek ini diberikan sebagai upaya perlindungan kepada petani dalam melakukan pekerjaannya, bahkan apabila ada kematian dan jaminan pada hari tua petani.










