
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keluhan warga Dusun Terong Bangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, terkait dugaan pencemaran limbah PT Putro Lingkungan Indonesia (PLI), akhirnya ditanggapi oleh perusahaan.
Sebelumnya, Selasa (7/11/2023) lalu warga demo mengeluhkan limbah PT PLI yang mengeluarkan bau tak sedap dan menimbulkan debu.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com, pembuatan batako di PT PLI memanfaatkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Proses produksi tersebut menyebabkan polusi udara berupa debu dan limbah cair. Akibatnya, sejumlah warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Limbah tersebut juga mencemari lahan tambak warga dan menganggu aktivitas belajar mengajar di Taman Pendidikan Alquran (TPQ) Ta’limul Muttaqin, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ubudiyah yang jaraknya sekira 200 meter dari lokasi pembakaran limbah.
Kepala Desa (Kades) Kandangan, Fenta Aquarista, menyatakan pihaknya sudah menggelar pertemuan melibatkan warga dan pihak perusahaan sebelum sempat meletup demo.
"Pertemuan difasilitasi Pak Camat Cerme (Umar Hasyim) di kantor kecamatan pada Jumat (3/11/2023)," ucap Fenta Aquarista kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, pertemuan dihadiri 40 orang dari pihak Muspika Cerme, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Dusun Terong Bangi. Hasilnya, pihak perusahaan berjanji segera memperbaiki pembuangan limbah berupa asap dan debu agar tak menggangu warga sekitar.
"Pihak perusahaan minta waktu hingga sebulan untuk melakukan perbaikan. Namun, setelah pertemuan itu warga masih merasakan bau dan debu limbah dari PT PLI," ungkap Fenta.
"Mungkin karena sudah tak betah, warga akhirnya menggelar demo," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...