
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Satya Lencana Karya Satya kepada perwakilan ASN, Rabu (27/9/2023).
Perwakilan yang ditunjuk sebagai penerima SK Kenaikan Pangkat yakni Tetuko Erwin Sukarno, Kabag Administrasi Perekonomian (ASN Golongan IV); dan Kartika Ayu Puspitasari, BKPSDM (ASN golongan II).
BACA JUGA:
- Gelar Fasilitasi Kemitraan Pusaka, Pemkot Kediri Dorong Pelaku UMKM Masuk Retail Modern
- Puncak Peringatan HUT ke-52 Korpri, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
- Kota Kediri Raih Penghargaan Swasti Saba Kategori Padapa Tahun 2023 dari Menteri Kesehatan
- Bangun Kolaborasi Ciptakan Pelaku UMKM dan Pengusaha Muda Baru, Pemkot Kediri Hadiri Rakercab Hipmi
Sedangkan perwakilan penerima Satya Lencana Karya Satya masa kerja 30 tahun yaitu Paulus Budi Luhur Prasetya, Kepala Dinas Sosial, lalu Ibnu Qoyyim, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, masa kerja 20 tahun, serta Rohmat Setyo Riyanto Lurah Banjaran dengan masa kerja 10 tahun.
"Selamat dan terima kasih atas dedikasi panjengan semua karena kalau kita lihat indeks kepuasan masyarakat meningkat. Namun harus kita jaga ritmenya dengan baik," kata Mas Abu sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Dengan reformasi birokrasi yang larinya sangat kencang, ia menjelaskan bahwa pada intinya birokasi tidak boleh hanya rapat saja melainkan harus ada eksekusi dan tindak lanjutnya. Mas Abu meminta untuk tidak hanya mempersiapkan rapat secara terus-terusan, karena hasil akhir atau output dari agenda tersebut juga harus diperoleh.
Simak berita selengkapnya ...